Polisi Ringkus Pelaku Curat yang Bobol Rumah Warga Padang, Kerugian Capai Rp55 Juta

×

Polisi Ringkus Pelaku Curat yang Bobol Rumah Warga Padang, Kerugian Capai Rp55 Juta

Bagikan berita
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)

Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana yang dilakukannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini