PADANG - Aksi pencurian laptop di lingkungan masjid di Kota Padang terbongkar setelah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku masuk ke kamar garin dan membawa kabur barang milik korban.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian menangkap pelaku berinisial FMP (23) di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara pada Kamis (30/4/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang sempat terekam kamera pengawas.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi posisi pelaku dan langsung bergerak cepat ke lokasi,” ungkapnya dikutip Jumat (1/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban dengan nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal Kamis (30/4/2026).
Peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berada di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.Korban diketahui meletakkan laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur pada Senin (20/4/2026) malam sebelum akhirnya hilang.
“Laptop masih terlihat pada Rabu (22/4/2026) subuh, namun setelah itu korban tidak lagi memperhatikan hingga akhirnya hilang,” katanya.
Kehilangan baru disadari pada Kamis (23/4/2026) pagi saat korban hendak menggunakan laptop untuk keperluan kuliah.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria masuk ke kamar garin lalu mengambil laptop tersebut.
Editor : Pariyadi Saputra