Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku di wilayah Padang Utara.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver milik korban.
Baca juga: Milad ke-98 Kauman Muhammadiyah, Luncurkan Pesantren Internasional dan Bangun Surau Buya Hamka
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya. (*) Editor : Pariyadi Saputra