Kapolres Agam AKBP Muari dalam amanatnya menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
“Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, semangat kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia juga meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing serta menjaga soliditas internal.
“Jabatan adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berikan pelayanan terbaik, serta hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.Dengan pergantian pejabat ini, diharapkan kinerja Polres Agam semakin optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Agam. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T