BUKITTINGGI — Sebayak 175 kasus rabies terjadi di Kota Bukittinggi selama tahun 2025. Sedangkan pada triwulan 1 di 2026, Januari hingga Maret, terdapat 46 kasus gigitan.
"Semua berhasil tertangani dengan baik. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pasien, tetapi juga mencakup pengendalian pada hewan dan lingkungan melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian dan puskeswan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian di Bukittinggi, Selasa (28/4/2026).
Hal tersebut disampaikan Ramli dalam pertemuan koordinasi lintas program dan lintas sektor (LP/LS) dalam rangka penanggulangan dan pengendalian program rabies tingkat Kota Bukittinggi di salah satu hontel di kota itu.
Acara digagas Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan itu, bagian dari pengenalan bahaya rabies. Karena rabies menjadi infeksi virus akut mematikan yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas terutama anjing, kucing, kera, disebabkan oleh Lyssavirus.
Penyakit rabies sendiri ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi via gigitan, cakaran atau jilatan pada luka terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), drg. Meilinda Indriati Putri.Pertemuan koordinasi tersebut merupakan upaya lintas program dan lintas sektor dalam penanggulangan serta pengendalian program rabies di Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, puskesmas, pemerintah kecamatan hingga Dinas Pertanian serta Dinas Kominfo.
"Penanganan rabies tidak hanya berfokus pada manusia, tetapi juga pada hewannya sendiri," kata Ramli.
Ramli menyebut, narasumber dihadirkan dari Dinas Kesehatan Provinsi, UPTD Puskeswan guna memberikan informasi terkini dan memperkuat sinergi antar instansi.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T