Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Dishub Tindak Tegas Parkir Liar di Pantai Padang

×

Ketua DPRD Padang Muharlion Minta Dishub Tindak Tegas Parkir Liar di Pantai Padang

Bagikan berita
Ketua DPRD Kota Padang  Muharlion, menegaskan praktik melarang pengunjung parkir di kawasan Pantai Padang (Taplau) karena tidak berbelanja tidak dapat dibenarkan.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menegaskan praktik melarang pengunjung parkir di kawasan Pantai Padang (Taplau) karena tidak berbelanja tidak dapat dibenarkan.

Terkait kemungkinan sanksi, Muharlion menegaskan penindakan dapat mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, mengingat aktivitas tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

"Kalau hukuman tentu sesuai aturan hukum yang berlaku. Kegiatannya meresahkan dan merugikan masyarakat, nanti mengacu ke Perda Ketertiban Umum,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Padang menegaskan bahwa seluruh pengunjung berhak memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan Pantai Padang tanpa kewajiban berbelanja.(Ade)

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini