Bayangkan jika setiap orang di kompleks memarkir kendaraannya dengan seenaknya sendiri.
Jalan akan macet, akses tetangga lain menjadi terhambat, dan kemarahan akan terjadi di mana-mana.
Islam mengajarkan bahwa jalan adalah fasilitas bersama yang harus dijaga haknya oleh semua pihak.
Tidak ada seorang Muslim pun yang berhak memonopoli jalan di depan rumahnya untuk kepentingan pribadi.
Kesimpulan: Sebuah Renungan tentang Hak Tetangga yang Sering Terabaikan
Setelah merenungkan ayat demi ayat dan hadis demi hadis tentang hak tetangga, kami sampai pada sebuah kesimpulan yang cukup menggetarkan.
Selama ini kita sibuk memperbaiki ibadah vertikal, memperbanyak salat malam, puasa sunah, dan zikir, tetapi sering lalai terhadap hal-hal kecil yang justru paling mengganggu tetangga.
Dari pengamatan kami, betapa banyak orang yang rajin beribadah tetapi lalai menutup tempat sampahnya, lalai mengurung kucingnya di malam hari, atau lalai mengganti knalpot balapnya yang bising.Yang paling menarik dan jarang disadari adalah bahwa menyakiti tetangga tidak selalu harus dengan kekerasan fisik; terkadang hanya dengan asap sampah, suara bising, atau bau tidak sedap, amal kebaikan seseorang bisa lenyap seperti halnya dosa syirik.
Nabi mengingatkan bahwa seseorang bisa disebut bukan orang beriman jika tetangganya tidak aman dari gangguannya.
Pada akhirnya, Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian tidak hanya dalam hati, tetapi juga dalam tindakan keseharian terhadap orang-orang yang tinggal di sebelah rumah kita. Parafrase tausiyah Buya Dr. Syofyan Hadi, M.Ag .(*)
Editor : DA Sikumbang