PADANG - Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang, Yuli Andri, resmi diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Sumatra Selatan, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13/4/2026.
Promosi ini menegaskan rekam jejak panjang Yuli Andri dalam membongkar berbagai kasus korupsi besar di Kota Padang dan wilayah Sumatra Barat.
Sebelum dipercaya menjabat Kajari Empat Lawang, ia lebih dulu menjabat Koordinator Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat yang memperkuat perannya dalam penegakan hukum.
Karier Yuli Andri dimulai dari bawah sebagai calon jaksa di Kejari Majalengka pada 1999 sebelum meniti jabatan strategis di berbagai daerah.
Pada periode 2002 hingga 2007, ia menjabat Kasi Pidsus Kejari Tilamuta dan mulai dikenal sebagai jaksa yang aktif menangani perkara korupsi.
Prestasi nasional diraihnya pada 2006 saat mencatat 28 perkara pidsus terbanyak se-Indonesia yang mendapat apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi.Kariernya berlanjut sebagai Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang hingga akhirnya menjadi Kasi Pemeriksa di Kejati Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari satu dekade.
Saat kembali ke Padang sebagai Kasi Pidsus pada 2023, ia langsung menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik.
Kasus kredit fiktif KUR di Bank BRI dengan kerugian hampir Rp 2 miliar menjadi salah satu perkara yang berhasil diungkapnya.
Ia juga membongkar dugaan korupsi kredit di Bank BNI dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 34 miliar yang menjadi salah satu kasus terbesar di Sumatra Barat.
Editor : Pariyadi Saputra