TANAH DATAR, Bacalahnews - Dinas Perhubungan Pemkab Tanah Datar akan menerapkan rekayasa Lalu Lintas di Kota Batusangkar mulai 19 April 2026.
Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara menyampaikan rekayasa Lalin ini untuk mencegah terjadinya kemacetan di sekitar Jati terutama pada waktu sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktivitas para pedagang.
“Kajian Lalin yang telah dilakukan, maka diputuskan untuk melakukan rekayasa Lalin di sekitar Kota Batusangkar,” ucap Sofyan saat Rapat bersama instansi terkait di Pagaruyung, Kamis (16/4/2026).
Sofyan menjelaskan untuk pemberitahuan kepada pengguna jalan pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu Lalin yang akan dipasang sesuai kebutuhan di lapangan.
Bupati Eka Putra mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Dishub bersama jajarannya.
Bupati meminta kepada OPD terkait untuk mendukung hingga rekayasa Lalin ini berjalan dengan baik."Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku, perlu sosialisasi berkelanjutan. Jika ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan," ucap Eka.
Terkait kemacetan yang terjadi, hal itu menandakan adanya peningkatan aktivitas perekonomian termasuk meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memiliki kendaraan.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pengunjung dapat diarahkan untuk masuk ke pasar, berhenti sejenak di area seperti Lapangan Cindua Mato, dan berbelanja.
Bupati berharap agar para pedagang dapat menerapkan prinsip keuntungan yang wajar dengan volume penjualan yang lebih besar, sehingga tercipta keseimbangan dan daya tarik bagi pengunjung.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T