Satpol PP Padang Amankan Pasangan Diduga Mesum di Kamar Kos Parupuk Tabing

×

Satpol PP Padang Amankan Pasangan Diduga Mesum di Kamar Kos Parupuk Tabing

Bagikan berita
Pelaku yang diamankan Satpol PP Padang.
Pelaku yang diamankan Satpol PP Padang.

PADANG - Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan asusila di kamar kos kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (22/4/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajiz, mengatakan petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.

"Menindaklanjuti laporan warga, personel Satpol PP segera menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap pasangan tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat," ujarnya dikutip Kamis (23/4/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang perempuan di kamar kos, sementara pasangan laki-lakinya dijemput di Polsek Koto Tangah untuk menghindari potensi gangguan keamanan.

Langkah pengamanan dilakukan secara terpisah guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses penindakan berlangsung.

"Setelah dilakukan serah terima dengan pihak Polsek Koto Tangah, kedua yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut," katanya.

Kedua pasangan tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sesuai ketentuan.

M. Ajiz juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasinya dalam menjaga Trantibum, dan terhadap pasangan ini akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua," ungkapnya.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini