Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi

×

Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi

Bagikan berita
Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi
Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi
DPC PJS Kota Bukittinggi

“Khusus Huntap terpadu, saat ini sedang dalam proses pematangan lahan dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Pekerjaan ini didanai oleh Danantara dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya. Secara keseluruhan, proses mulai dari pematangan lahan hingga pembangunan rumah diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan,” jelasnya.

Terkait perubahan data usulan Pemkab Tanah Datar dengan hasil verifikasi dari BPS, Wabup menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengusulkan sisa unit yang belum terakomodasi.

“Apabila pada tahap awal ini hanya 316 unit yang disetujui, maka sisa sebanyak 37 unit akan kita usulkan kembali. BNPB juga telah membuka peluang bagi daerah untuk mengajukan kembali data yang dinilai layak. Harapan kita, seluruh usulan sebanyak 353 unit dapat terakomodir semuanya karena berdasarkan survei ke lapangan yang kita lakukan sudah tepat dan layak,” pungkasnya. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi