Lima Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Pulau Punjung

×

Lima Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Pulau Punjung

Bagikan berita
Barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Dharmasraya. (Dok. Ist)
Barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Dharmasraya. (Dok. Ist)
DPC PJS Kota Bukittinggi

DHARMASRAYA - Satresnarkoba Polres Dharmasraya membongkar aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima pria yang terdiri dari satu terduga pengedar dan empat pengguna di kawasan Jorong Jambu Lipo.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba yang meresahkan.

"Tim LUPAK Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan pertama terhadap tersangka RA sekitar pukul 01.00 WIB," ujar AKP Azhamu melalui Kasi Humas IPTU Marbawi, Senin (13/4/2026).

Dari tangan RA yang berprofesi sebagai buruh bangunan, polisi menyita enam paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu beserta alat hisap, korek api modifikasi, ponsel, dan uang tunai.

Selang sepuluh menit kemudian, petugas kembali menangkap empat pria lain yakni RK, RCP, RP yang berstatus mahasiswa, serta DIA di lokasi yang sama.

Barang bukti dari kelompok kedua berupa dua plastik klip sisa pakai sabu, satu set alat hisap dari botol Lasegar, serta dua unit ponsel turut diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan akan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya," tegas IPTU Marbawi.

Kelima tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi