Putih Sari menambahkan bahwa langkah evakuasi tersebut harus didukung oleh koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri, agar dapat berjalan cepat dan efektif.
“Koordinasi yang kuat sangat penting, agar ketika terjadi situasi darurat, negara bisa hadir dengan cepat melindungi warganya,” katanya.
Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan perlindungan PMI agar mampu merespons dinamika global, termasuk potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia.
“Kita ingin memastikan negara tidak abai. Dalam kondisi apapun, keselamatan PMI harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

