PAYAKUMBUH — Kepala Pelaksana BPBD Kota Payakumbuh Devitra menginstruksikan petugas gudang untuk segera mengusulkan penghapusan terhadap barang rusak berat yang tidak bisa diperbaiki, serta logistik yang telah kedaluwarsa.
“Barang yang sudah tidak berfungsi atau rusak berat, termasuk logistik kedaluwarsa, segera diusulkan penghapusannya sesuai aturan yang berlaku,” katanya di Payakumbuh, Jumat (10/4/2026).
Hal tersebut dilakukan bertujuan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh dapat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peralatan dan logistik di gudang BPBD Padang Kaduduak, Payakumbuh Utara.
“Hal tersebut dilakukan juga menindaklanjuti arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, kami memastikan personel maupun peralatan BPBD harus dalam kondisi siap sehingga bisa langsung diturunkan kapan pun bencana terjadi,” kata Devitra lagi.
Ia memimpin langsung pemeriksaan tersebut didampingi Kabid Logistik Hepi dan Kasi Kedaruratan Yoserizal.
Tim menelusuri satu per satu kondisi peralatan kebencanaan guna memastikan seluruhnya berfungsi optimal.Devitra mengatakan, peralatan kebencanaan memegang peranan penting terutama saat masa tanggap darurat. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada kendala teknis yang menghambat penanganan di lapangan.
“Kalau ada kerusakan, segera kita perbaiki. Peralatan seperti chainsaw, perahu karet, tenda pengungsian dan lainnya harus selalu dalam kondisi siap pakai,” ujarnya.
Selain memastikan kelayakan peralatan, BPBD juga menertibkan pengelolaan logistik.
Untuk memperkuat kesiapan sumber daya manusia, BPBD Kota Payakumbuh juga merancang pelatihan rutin bagi personel.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

