TANAH DATAR, Bacalahnews - Pemkab Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.
LKPD diserahkan kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Siregar oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (26/3/2026) di Padang.
Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih yang telah menjadwalkan kegiatan, sehingga Pemkab Tanah Datar dapat menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025.
"Penyampaian LKPD TA 2025 merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Eka.
Bupati menyebut LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
"LKPD Tahun 2025 disusun dengan mempedomani Peraturan Perundangan-Undangan Bidang Keuangan yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi," ucap Eka.Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Sumbar I Roni Altur menyampaikan, pada penyerahan LKPD dan Entitas Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar ada lima kabupaten dan kota di Sumbar.
"Hari dilaksanakan penyerahan LKPD kepada Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar, dimana kelima daerah ini tahun lalu meraih opini WTP," ujarnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

