Ia juga memastikan, aktivitas penambangan tersebut tidak dilakukan di area yang berisiko merusak jembatan.
“Masyarakat menambang pasir di tikungan sungai yang memiliki sedimen tinggi dan tidak berdekatan dengan jembatan. Jadi tidak akan berdampak pada struktur dan pondasi jembatan,” ujarnya.
Fenomena ini memperlihatkan ironi penanganan pascabencana di Kota Padang. Ketika ancaman banjir akibat pendangkalan sungai semakin nyata, langkah normalisasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah justru belum terlihat.
Sementara itu, warga yang berupaya mengurangi sedimen dengan cara sederhana justru berhadapan dengan persoalan izin dan potensi penertiban.Di tengah situasi tersebut, satu pertanyaan besar muncul dari masyarakat: sampai kapan normalisasi sungai hanya menjadi janji, sementara ancaman banjir terus mengintai. (Ade)
Editor : AB Kurniati
