TANAH DATAR, Bacalahnews - Sehubungan dengan masuknya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Tanah Datar mengeluarkan Imbauan Nomor: 400.8/226/Kesra-2026 tentang Seruan Ramadhan.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah, instansi vertikal, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan religius.
Dalam himbauan tersebut, Pemkab mengajak masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan ketakwaan, sekaligus mempererat silaturahmi di lingkungan keluarga, tetangga, dan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau melaksanakan kegiatan penyambutan Ramadhan sesuai ajaran Islam serta menjaga ketertiban umum.
Pemkab juga menegaskan larangan meminta sumbangan di jalan raya, baik oleh individu maupun kelompok, termasuk untuk kepentingan rumah ibadah.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.Kepada para pengusaha rumah makan, kedai minuman, dan usaha sejenis diharapkan menghormati umat muslim yang berpuasa dengan tidak membuka usaha pada siang hari selama Ramadhan.
Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, Wali Nagari diminta mengaktifkan kembali Sistem Keamaan Lingkungan (Siskamling) dan meningkatkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).
Pemerintah daerah juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK untuk menjadi teladan dalam pengamalan ibadah, disiplin kerja, serta kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama diminta menyukseskan kegiatan Pesantren Ramadhan melalui program membaca dan menghafal Al-Qur’an serta pelaksanaan Subuh berjamaah bagi pelajar.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
