“Birokrasi yang kuat adalah yang bersih, profesional, dan fokus melayani masyarakat,” tegasnya.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan para pejabat yang diangkat berhak menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan penguatan reformasi birokrasi di Kabupaten Agam. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. TKejutan Besar di Pemkab Agam! 40 Pejabat Dirombak, Gani Basya Tergeser ke Dishub
| 474 klik
Berita Terkait

