Teror Oknum Ngaku APH & LSM Hantui Sekolah, Kejari Agam Pasang Badan Lewat Jaksa Sahabat Guru

×

Teror Oknum Ngaku APH & LSM Hantui Sekolah, Kejari Agam Pasang Badan Lewat Jaksa Sahabat Guru

Bagikan berita
Teror Oknum Ngaku APH & LSM Hantui Sekolah, Kejari Agam Pasang Badan Lewat Jaksa Sahabat Guru
Teror Oknum Ngaku APH & LSM Hantui Sekolah, Kejari Agam Pasang Badan Lewat Jaksa Sahabat Guru
DPC PJS Kota Bukittinggi

KABUPATEN AGAM - Kejaksaan Negeri Agam menggelar sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru bagi seluruh sekolah di Kabupaten Agam. Kegiatan itu berlangsung di aula kantor Kejari Agam, Kamis (26/2/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari Agam Rully Mutiara SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Tengku Apriyaldi Ansyah SH, Kasi Datun Hengki Neldo SH, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Agam.

Kepala Kejari Agam Rully Mutiara mengatakan, program Jaksa Sahabat Guru merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

“Program ini bertujuan memberikan pendampingan dan penguatan pemahaman hukum kepada kepala sekolah agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di lingkungan sekolah,” kata Rully dalam sambutannya.

Menurutnya, berdasarkan dinamika di lapangan, terdapat kekhawatiran dari sejumlah kepala sekolah terkait adanya oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH), jurnalis maupun LSM, yang melakukan intimidasi dengan ancaman pelaporan.

“Hal seperti ini berpotensi mengarah pada praktik penyalahgunaan wewenang hingga permintaan imbalan tertentu. Ini yang ingin kita cegah bersama,” tegasnya.

Melalui program Jaksa Sahabat Guru, Kejari Agam berkomitmen melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan pembangunan serta program strategis di sekolah.

Pengawalan dilakukan melalui fungsi intelijen dalam pengamanan pembangunan strategis, serta fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pemberian bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi.

Rully juga meminta seluruh kepala sekolah dan guru tidak ragu untuk berkonsultasi atau melaporkan kepada Kejaksaan Negeri apabila menemukan indikasi tindakan oknum yang mengatasnamakan institusi penegak hukum, jurnalis, maupun LSM.

“Silakan datang dan konsultasi kepada kami. Jangan takut, jangan ragu. Kami siap mendampingi,” ujarnya.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
Baznas Bukittinggi Zakat Fitrah