“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegas Puan.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” lanjutnya.
Menurut Puan, hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 di mana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ungkap Puan.
Dalam kerangka diplomasi parlemen, pada masa persidangan ini DPR RI pun disebut telah memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen negara sahabat. Seperti Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.
“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” terang Puan.
“DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia,” sambung cucu Bung Karno tersebut.Sementara di bidang ekonomi, DPR RI dipastikan terus mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja.
Lalu di bidang sosial dan budaya, kata Puan, DPR juga akan senantiasa penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan akan terus menjadi prioritas kerja DPR RI.
“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ujar Puan
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
