Indonesia Buka Investasi Mineral Kritis untuk AS, Kepentingan Nasional dan Aturan Dalam Negeri Tetap Prioritas Utama

×

Indonesia Buka Investasi Mineral Kritis untuk AS, Kepentingan Nasional dan Aturan Dalam Negeri Tetap Prioritas Utama

Bagikan berita
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres
DPC PJS Kota Bukittinggi

AMERIKA SERIKAT - Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi yang lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis sebagai bagian dari implementasi kerja sama ekonomi bilateral kedua negara, dengan tetap menempatkan kepatuhan terhadap aturan nasional serta kepentingan strategis Indonesia sebagai prioritas utama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa seluruh implementasi investasi harus berjalan sesuai regulasi nasional dan mendukung agenda hilirisasi serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

“Untuk mineral kritikal terkait dengan nikel, logam tanah jarang, dan mineral-mineral lainnya, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di Amerika Serikat untuk melakukan investasi dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Tapi, kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi, termasuk dalamnya ada investasinya,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut Bahlil, pemerintah memberikan ruang investasi yang setara kepada seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, sepanjang mendukung agenda hilirisasi dan mematuhi regulasi nasional. Bahlil menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berarti membuka kembali ekspor bahan mentah dari Indonesia.

“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal dan ini sudah terjadi, sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” ujar Bahlil.

“Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah, enggak. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian kemudian hasilnya bisa diekspor,” tegas Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah juga telah memetakan sejumlah wilayah pertambangan prospektif yang akan ditawarkan kepada investor guna menjaga momentum hubungan ekonomi strategis kedua negara.

“Saya juga menjelaskan bahwa dalam konteks perolehan terhadap wilayah-wilayah pertambangan yang ada, kami setelah ini, kami akan menawarkan kepada mereka mana perusahaan-perusahaan yang ingin masuk dan kemudian kita fasilitasi dan saya sudah melakukan pemetaan-pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospek karena kita juga harus membangun, menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini,” ungkap Bahlil.

Pemerintah akan memfasilitasi percepatan eksekusi investasi agar memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral kritis yang semakin strategis bagi industri energi masa depan.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra strategis yang terbuka terhadap investasi global, namun tetap berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam dan konsisten menjalankan agenda hilirisasi nasional. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini