KABUPATEN AGAM -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) serta pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana. Langkah ini dikebut menyusul target penyelesaian sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Saat ini, sebanyak 1.386 kepala keluarga (KK) telah ditetapkan sebagai penerima DTH. Sementara 358 KK lainnya dipersiapkan untuk menempati Huntara yang tengah dibangun di sejumlah kecamatan terdampak. BNPB menekankan percepatan penanganan hunian agar masyarakat tidak lagi berada dalam kondisi darurat saat Ramadhan.
Secara keseluruhan, DTH dan Huntara disiapkan untuk 1.744 keluarga terdampak bencana di Agam sebagai solusi sementara menuju pembangunan hunian tetap (Huntap). Untuk skema DTH, setiap KK menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang disalurkan bertahap Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Pada pelaksanaan DTH tahap I, dari 612 KK yang diusulkan, sebanyak 374 KK telah lolos verifikasi. Dari jumlah itu, 294 KK sudah menerima bantuan, sementara 80 KK lainnya akan segera disalurkan. Adapun DTH tahap II menyasar 774 KK dan masih dalam proses verifikasi by name by address (BNBA).
Pemkab Agam menargetkan proses verifikasi tahap II rampung pada awal Februari 2026. Selanjutnya, penerbitan surat keputusan dan penyaluran bantuan direncanakan berlangsung pada pekan kedua Februari.
Di sisi lain, pembangunan Huntara juga terus dipacu. Sebanyak 358 unit Huntara dibangun di empat kecamatan terdampak. Kecamatan Palembayan menjadi lokasi terbanyak dengan 256 unit, di mana 117 unit telah selesai dibangun, diresmikan, dan mulai ditempati warga.Sementara itu, di Kecamatan IV Koto, pembangunan Huntara masih pada tahap pembersihan lahan. Di Kecamatan Malalak direncanakan pembangunan 14 unit Huntara, sedangkan di Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 55 unit. Seluruh pembangunan Huntara ditargetkan tuntas sebelum Ramadan.
Namun, percepatan di lapangan masih menemui sejumlah kendala. Mulai dari data ganda penerima, satu keluarga memiliki lebih dari satu rumah rusak, hingga warga yang berubah-ubah memilih antara DTH atau Huntara.
“Untuk menghindari hal itu, kami akan mempertegas pilihan penerima melalui pernyataan resmi dari nagari, agar proses penanganan hunian berjalan tertib dan tepat sasaran,” kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Agam, Ir Rudi Hendri, Selasa (27/1/2026).
Rudi menjelaskan, dari total 1.744 KK penerima, sebanyak 697 keluarga memilih skema pembangunan hunian tetap secara kolektif dengan lahan yang disiapkan pemerintah daerah. Sementara 1.047 keluarga memilih pembangunan di lahan mandiri. Penerima terbanyak berada di Kecamatan Palembayan (649 KK) dan Tanjung Raya (499 KK), disusul Palupuah (313 KK). Sisanya tersebar di sejumlah kecamatan lainnya.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T