Di 2026, Target PAD Retribusi Parkir di Padang Melonjak 58 Persen

×

Di 2026, Target PAD Retribusi Parkir di Padang Melonjak 58 Persen

Bagikan berita
Di 2026, Target PAD Retribusi Parkir di Padang Melonjak 58 Persen
Di 2026, Target PAD Retribusi Parkir di Padang Melonjak 58 Persen

"Kita menghimbau jukir memberikan pelayanan terbaik. Citra pengelolaan parkir tidak boleh lagi negatif. Sikap (attitude) jukir sangat penting karena parkir bukan hanya soal pendapatan, tapi juga manajemen lalu lintas dan pelayanan publik," tegasnya.

Dengan strategi dan pembenahan ini, retribusi parkir diharapkan dapat menjadi modal vital bagi pembangunan Kota Padang yang berkelanjutan.

Ances mengimbau agar masyarakat hanya memarkir kendaraan di tempat resmi dan membayar sesuai tarif yang berlaku. Sebagai timbal balik, Jukir wajib dilengkapi dengan atribut resmi seperti rompi, karcis, dan peluit. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini