Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatera

×

Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatera

Bagikan berita
Anggota Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). Foto istimewa
Anggota Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). Foto istimewa

BANDA ACEH -- Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama penanganan bencana di Sumatra. Kesimpulan tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan selama 1-5 Januari 2025.

Hal itu diungkapkan perwakilan Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

"Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan," ujar Anggota Komisi IV DPR RI ini

Legislator asal Dapil Aceh II itu menjelaskan, permasalahan pertama yang harus diselesaikan yaitu persoalan normalisasi sungai. Menurut dia, langkah tersebut merupakan usulan dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, sejumlah sungai berpotensi menimbulkan banjir susulan pada masa mendatang. Sebab, banyak kayu yang menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat terjadi hujan.

"Sungai ini dulu yang kita kejar," ungkap Khalid.

Permasalahan kedua yang harus segera diselesaikan yaitu pembukaan akses. Terutama jalan ke wilayah terisolir.

"Lalu, ketiga, menyediakan huntara (hunian sementara), kita sepakat, apalagi huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu," sebut Khalid.

Khalid menyampaikan Satgas DPR dapat menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan huntara. Salah satunya, pengadaan tanah. “Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, alhamdulilla selesai," ujar Khalid.

Permasalahan keempat yaitu pembersihan rumah warga. Pembersihan difokuskan terhadap hunian yang masuk kategori rusak ringan.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini