Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatera

×

Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatera

Bagikan berita
Anggota Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). Foto istimewa
Anggota Satgas Galapana DPR RI TA Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). Foto istimewa

"Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara," kata Khalid.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih dalam status belum.

"15 kabupaten/kota yang belum normal, yaitu 7 di Aceh. Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya asumsinya, ini berdasarkan penilaian top-down," papar Tito Karnavian.

Untuk Sumatra Utara, terdapat 5 wilayah yang tercatat, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Sementara di Sumatra Barat, ada 3 daerah, yaitu Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebutkan sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Meski telah memiliki pemetaan awal, Mendagri menekankan pentingnya mendengar laporan langsung dari para kepala daerah di lapangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini