Setahun Perang Lawan Narkoba, Polres Agam Bongkar 41 Kasus dan Amankan 43 Tersangka

×

Setahun Perang Lawan Narkoba, Polres Agam Bongkar 41 Kasus dan Amankan 43 Tersangka

Bagikan berita
Kasat Reserse Narkoba Polres Agam Iptu Herwin, SH. Dok
Kasat Reserse Narkoba Polres Agam Iptu Herwin, SH. Dok

KABUPATEN AGAM -- Peredaran narkoba di Kabupaten Agam masih menjadi ancaman serius. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil mengungkap 41 kasus narkotika dengan 43 orang tersangka yang diamankan.

Dari puluhan tersangka tersebut, 41 di antaranya laki-laki, termasuk satu anak di bawah umur, serta dua tersangka perempuan. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Agam AKBP Muari S.I.K, MM, MH, yang didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Agam Iptu Herwin, SH, menyampaikan hal tersebut saat di wawancara BacalahNews.com di Mapolres Agam, Kamis (8/1/2026).

“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 41 kasus narkoba dengan total 43 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Agam dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar,” kata AKBP Muari.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni sabu seberat 152,12 gram, ganja 2.135,96 gram, serta ekstasi sebanyak 9 butir.

Selain itu, turut diamankan puluhan unit telepon genggam, alat isap sabu, pipet, timbangan digital, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres menjelaskan, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sepanjang 2025. Salah satunya terjadi di Lubuk Basung pada April 2025, dengan barang bukti sabu seberat 47 gram. Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial ADF (20) telah diproses hukum dan perkaranya telah inkrah.

Selain itu, pada Januari 2025, polisi juga mengungkap kasus peredaran ganja seberat sekitar 2 kilogram di wilayah Kampung Tangah Lubuk Basung, dengan tersangka RS (46) dan DD (27).

“Dari total 41 kasus tahun 2025, masih ada empat kasus yang dalam proses dan belum inkrah,” jelas AKBP Muari.

Ia menambahkan, bila dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi peningkatan jumlah kasus. Pada 2024, Polres Agam menangani 37 kasus narkoba dengan 45 tersangka, barang bukti sabu 43,6 gram dan ganja 1.687,97 gram, serta dua tersangka perempuan.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini