Seluruh kegiatan surveilans, penanganan kasus, dan imunisasi diwajibkan untuk dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya menekan risiko wabah dan melindungi kesehatan masyarakat di tengah situasi bencana. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Home
Berita
Situasi Bencana Beresiko Terjadinya Penularan Penyakit, Ini Harus Dilakukan Pemerintah Daerah
Situasi Bencana Beresiko Terjadinya Penularan Penyakit, Ini Harus Dilakukan Pemerintah Daerah
| 122 klik
Berita Terkait