Murti Utami menekankan promosi kesehatan di lokasi pengungsian menjadi bagian penting dalam mencegah penularan penyakit.
“Penerapan etika batuk, penggunaan masker, dan kebersihan tangan harus diperkuat, disertai edukasi agar masyarakat segera melapor apabila mengalami gejala penyakit menular,” katanya.
Dalam penanganan kasus, Kementerian Kesehatan mengatur tata laksana medis bagi suspek penyakit menular, seperti campak dan pertusis. Suspek campak perlu diisolasi, diberikan vitamin A, serta pengobatan suportif, sementara suspek pertusis harus mendapatkan antibiotik dan dirujuk apabila kondisi memburuk.
Untuk mencegah meluasnya penularan, Kemenkes menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan imunisasi rutin dan imunisasi kejar meskipun dalam kondisi darurat.“Pelayanan imunisasi harus tetap diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat apabila fasilitas kesehatan mengalami kerusakan,” ujar Murti Utami.
Selain imunisasi rutin, Kemenkes juga mendorong pelaksanaan imunisasi tambahan atau crash program di wilayah pengungsian dan daerah dengan cakupan imunisasi rendah.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T