PEMERINTAH baru baru ini menerbitkan PP No 16 Tahun 2025 yang membuka opsi bagi jemaah untuk melaksanakan umroh secara mandiri.
Secara umum, langkah ini bertujuan untuk memberi ruang-gerak kepada jemaah lebih fleksibel dalam melaksanakan ibadah umroh.
Akan tetapi, regulasi yang diterbitkan pemerintah dan DPR itu,terlalu prematur atau terburu-buru karena banyak resiko penipuan dan menimbulkan kekhawatiran diantara pengelola biro resmi perjalanan ibadah haji dan umroh.
Biro resmi saja banyak yang kena tipu apalagi yang masyarakat umum yg masih polos dan lugu
Peraturan baru yang melegalkan umroh mandiri di Indonesia, telah memicu perdebatan sengit di kalangan pelaku industri perjalanan ibadah itu sendiri.ada yang pro ada yang kontra hal itu biasa karena tidak ada yang abadi di dunia ini kecuali perubahan hanya saja Pemerintah dan DPR seperti kejar tayang dan gegabah mengeluarkan peraturan secepat ini tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu
Namun demikian, menurut Kh.Jundim selaku pimpinan biro travel umroh Barokah Madinah Travel,salah satu biro perjalanan ibadah ini melihat perubahan sebagai peluang untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan ibadah yang berwalitas bagi jemaah dan siap untuk beradaptasi
Beberapa asosiasi umroh memperkirakan, sekitar 15-20% calon jemaah dapat beralih ke skema mandiri yang telah disepakati pemerintah & DPR terutama dari kalangan yang lebih muda dan berpengalaman dalam perjalanan internasional."Kami tidak melihat regulasi ini sebagai ancaman, tetapi sebagai katalis untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah di seluruh industri perjalanan ibadah umroh," kata KH. Zulkifli Ahmad Jundim, LC, guru ngaji di pondok pesantren kuno dan juga sebagai Managing Director Barokah Madinah Travel & Burgundy Wisata Int'
Lebih lanjut Kyai Jundim mengatakan, ibadah umroh itu wajib Istitha'ah, dibekali ilmu manasik dan butuh pendamping yang intens yaitu Tour Leader & Mutawif
Umroh itu bukan piknik atau tours jalan-jalan biasa seperti ke Hongkong dan Eropa tapi butuh pengorbanan diri dan harta serta tetesan air mata agar umroh diterima yang Maha Kuasa.
Editor : Irfan Taufik, S. TPSumber : Tedi