Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Progul Makan Randang dari OJK

×

Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Progul Makan Randang dari OJK

Bagikan berita
Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kepala OJK Perwakilan Sumbar Roni Nazra foto bersama usai menerima Piagam Penghargaan Nominasi TPAKD Award 2025 di Jakarta.
Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kepala OJK Perwakilan Sumbar Roni Nazra foto bersama usai menerima Piagam Penghargaan Nominasi TPAKD Award 2025 di Jakarta.

TANAH DATAR, Bacalahnews - Untuk mendorong akses keuangan daerah dan memperkuat implementasi program kerja Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Tanah Datar bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komitmen kuat ini dibuktikan dengan sukses menjalankan Program Unggulan (Progul) Makan Rendang atau Memaksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang di Tanah Datar.

"Pemkab Tanah Datar diundang OJK dalam hal kepedulian melalui anggaran daerah untuk memperkuat pertahanan ekonomi nasional melalui perangkat akses keuangan dan masuk nominasi TPAKD Award 2025 kategori TPKAD terbaik 2 tingkat Kabupaten/Kota wilayah Sumatera dengan program Makan Rendang," ucap Bupati Eka Putra didampingi Kepala OJK Perwakilan Sumbar Roni Nazra usai menerima Piagam Penghargaan Nominasi TPAKD Award 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Rakornas TPAKD di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Bupati menyampaikan ke depannya program Makan Rendang akan menjadi perioritas bersama OJK yang selalu memberi perhatian kepada Tanah Datar.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica menyampaikan terima kasih dan selamat atas piagam penghargaan Tanah Datar yang masuk nominasi TPAKD Award 2025.

"Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi membuktikan komitmen dalam mempercepat akses keuangan di daerah," ucapnya. (fantau)

Editor : Hamriadi S Sos ST
Bagikan

Berita Terkait
Terkini