Dikatakannya, Padang Panjang berkomitmen menerapkan enam standar pelayanan terpadu yang mencakup berbagai aspek mulai dari cakupan layanan hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Enam standar ini menjadi panduan agar pelayanan Posyandu semakin berkualitas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (rls/pdp)Baca juga: Ketua DPRD Agam Hadiri Pelepasan Kafilah MTQN XLI, Tegaskan Semangat Agam Tak Surut Meski Berduka
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

