Akan tetapi, kenyataannya ditemukan adanya bangunan berdiri tanpa IMB. Seharusnya, sebelum bangunan berdiri pemiliknya sudah mengurus perizinan dan pembangunannya harus mendapat pengawasan pihak terkait agar tidak terjadi pelanggaran.
Sayangnya, Perda dibuat telah menghabiskan uang negara miliaran rupiah itu kurang berjalan maksimal. Syaiful meminta pihak terkait serius dalam menjalankan Perda. (*)
Editor : Mangindo Kayo

