Penetapan pasangan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Kota Bukittinggi di Aula Istana Bung Hatta, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, mengatakan, KPU menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias - Ibnu Asis sebagai wali kota dan wakil wali kota dengan perolehan suara sah sebanyak 31.460 atau sekitar 51, 7 persen.
“Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi berdasarkan berita acara Nomor: 5/PL.02.7-BA/1375/2025 dan keputusan KPU Nomor: 1 tahun 2025,” ucapnya. (dni)
Editor : Mangindo Kayo

