BUKITTINGGI -- Keberadaan Palang Merah Indonesia (PMI) selalu memunculkan hal-hal positif di benak kalangan yang telah mengenal baik PMI dan tugas-tugas kemanusiaannya. Masih relevankah keberadaan PMI di Indonesia yang demokratis dan nihil konflik yang dapat menjustifikasi penerapan Hukum Humaniter Internasional (HHI). Alex JR (redaksi) mewawancarai H. Chairunnas, ketua PMI Bukittinggi, untuk menggali relevansi keberadaan organisasinya di Indonesia, Bukittinggi tentunya. Berikut ini adalah petikan wawancaranya.
Alex JR : Sudah berapa lama PMI di Indonesia?H. Chairunnas : Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama nya Dr. Drs. Mohammad Hatta. Jadi hingga kini sudah 78 tahun PMI di negara ini.
Alex JR : Lalu kenapa PMI ada di Indonesia?H. Chairunnas : Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS no 25 tahun 1950 dan Keppres RI no 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konferensi Jenewa 1949.
Alex JR : Konkretnya bagaimana?H. Chairunnas : Sejarahnya, dimulai pada tanggal 21 Oktober 1873. Waktu itu Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian disebut menjadi Nederlands Lode Kruiz Agdelinbg Indie (NERKAI).
Kemudian rentang waktu 1932 hingga 1940, timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang kala itu dipelopori oleh dr. LCR. Senduk dan Bahder Johan. Kemudian, usulan pendiriannya diangkat pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, usulan itu dikembalikan, namun tetap ditolak.Kemudian lagi, pada tanggal 3 September 1945 presiden Sukarno memerintahkan pada Mentri Kesehatan RI dr. Buntaran Martoadmodjo untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa keberadaan negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Tak pelak, pada tanggal 5 September 1945, dr. Buntaran membentuk panitia lima yang terdiri dari dr. R.Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembukaan Palang Merah di Indonesia.
Untuk diketahui, Dr.Drs. H. Mohammad Hatta adalah seorang tokoh perjuangan kemerdekaan indonesia, pahlawan nasional, negarawan dan ekonom Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia pertama. Ia juga didapuk sebagai ketua PMI pertama kala itu.Bapak Dr. Drs. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi - Sumatera Barat pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Serikat (1949 - 1950).
Alex JR : Apakah kendala organisasi anda di Indonesia?H. Chairunnas: Lima tahun berselang, pada tanggal 16 Januari 1950. Kebijakan Pemerintah menyatakan bahwa di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional. Maka Pemerintah Belanda membutuhkan NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Johan.
Dan pada tahun 1950 hingga 1963. PMI terus memberikan bantuan, hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) mengeluarkan Keppres no 25 tanggal 16 Januari 1950 dan diperkuat dengan Keppres no 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI secara nasional kala itu .Seiring berjalannya waktu, tepat pada tanggal 15 Juni 1950. Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFCR) pada bulan Oktober tahun itu.*Bukittinggi*
Editor : Mangindo Kayo