“Bahkan berapa jumlah warga yang memakai HP bisa kita lihat dari data ini. Tentu ini adalah terobosan karena kita butuh data akurat untuk pembangunan,” ujar dia.Panampuang diklaim salah satu desa pertama di Sumbar, bahkan di Sumatera yang memiliki data presisi.
Dalam kegiatan itu, pemerintah nagari juga memasukkan hasil riset itu sebagai acuan Peraturan Nagari (Perna) tepatnya Perna Panampuang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Nagari Berbasis Data Presisi. (nto)Baca juga: Aset Eks Rumah Potong Disorot DPRD Padang
Editor : Mangindo Kayo