Bupati juga mengharapkan kepada perangkat daerah yang terkait agar menyikapi dengan menyiapkan perangkat pendukung, penyebarluasan, sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik serta pada saat setiap pertemuan dengan masyarakat, sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ditengah masyarakat.Bupati juga berharap melalui Perda ini mampu mewujudkan dan memberikan rasa aman, damai, tentram, tertib dan berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi setiap orang, sehingga dengan adanya kepastian tersebut nantinya dapat mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tenah Datar. (Adv)
Editor : Mangindo KayoDPRD Tanah Datar Setujui Tiga Ranperda: Trantibum, Pembangunan Industri Kabupaten 2023-2043, dan Pengelolaan Sampah
