Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel 62 895-3769-79666. Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734). (rls)
Editor : Mangindo KayoUPN Veteran Yogyakarta Dipercayai Dewan Pers Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi