Wako Erman Safar Jelaskan Penyusunan R-APBD Perubahan tahun 2022 dan R-APBD 2023

×

Wako Erman Safar Jelaskan Penyusunan R-APBD Perubahan tahun 2022 dan R-APBD 2023

Bagikan berita
Paripurna DPRD BukittinggiParipurna DPRD Bukittinggi
Paripurna DPRD BukittinggiParipurna DPRD Bukittinggi

"Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat," jelas Erman.Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 842.475.552.719, berkurang sebesar Rp 2.307.830.894 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 840.167.721.825. Perubahan ini, lanjut Wako, disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD dan perubahan harga satuan.

Wako sampaikan, pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 134.828.019.732, berkurang sebesar Rp 1.840.459.877. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 132.987.559.855. Hal ini disebabkan perubahan besaran SILPA yang telah dilakukan Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat."Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 10.738.059.175," terangnya.

Terkait arah dan kebijakan APBD tahun 2023, kata Wako, disusun secara sistematis dan terukur dalam rangka pencapaian visi misi Kota Bukittinggi yakni "Menciptakan Bukittinggi Hebat", Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Tema yang diusung untuk Tahun 2023 "Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi" yang dalam implementasinya lebih kepada pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menekan angka kemiskinan.Ia katakan, postur R-APBD 2023, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 664.170.126.164. Pendapatan daerah belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari Sisi PAD dianggarkan sebesar Rp 159.948.694.941,-

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 910.319.273.349 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 746.226.097.498, Belanja Modal sebesar Rp 146.059.455.851. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 7.500.000.000: dan Belanja Transfer sebesar Rp 10.533.720.000."Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 43.000.000.000 yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2022. Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 203.149.147.185,-" jelas Wako (aef)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini