Dana itu difokuskan untuk mendukung kegiatan optimalisasi lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan akibat bencana.
Diketahui, bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025 menyebabkan sejumlah lahan pertanian di Kabupaten Pasaman Barat terdampak banjir dan lumpur.
Baca juga: Milad ke-98 Kauman Muhammadiyah, Luncurkan Pesantren Internasional dan Bangun Surau Buya Hamka
Selain penanganan yang tengah berjalan, Pemkab Pasaman Barat juga telah mengusulkan tambahan kegiatan ke Kementerian Pertanian. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pasaman Barat saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah se-Indonesia pada 20 April 2026.
Adapun usulan tambahan tersebut mencakup rehabilitasi lahan sawah rusak sedang seluas 48 hektare, rusak berat 50 hektare, pembangunan lima unit dam parit, serta rehabilitasi 20 unit jaringan irigasi tersier. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T