Polisi Ungkap Pencurian AC oleh Akamsi di Gunung Pangilun Padang

×

Polisi Ungkap Pencurian AC oleh Akamsi di Gunung Pangilun Padang

Bagikan berita
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
DPC PJS Kota Bukittinggi

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil bagian outdoor AC untuk diambil tembaganya dan dijual demi mendapatkan uang," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit cassing outdoor AC merek Panasonic warna putih yang sudah dalam kondisi rusak.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 476 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi