Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin Baru di Kota Batusangkar

×

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin Baru di Kota Batusangkar

Bagikan berita
Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin Baru di Kota Batusangkar
Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Diberlakukan Rekayasa Lalin Baru di Kota Batusangkar
DPC PJS Kota Bukittinggi

Selain itu kata Eka Putra lagi, hal ini juga perlu diimbangi dengan pembinaan kepada para pedagang, khususnya terkait harga. Permasalahan harga yang lebih tinggi dari standar masih menjadi keluhan, terutama pada momen ramai seperti Lebaran.

Oleh karena itu, Bupati Eka mengharapkan agar para pedagang dapat menerapkan prinsip keuntungan yang wajar dengan volume penjualan yang lebih besar, sehingga tercipta keseimbangan dan daya tarik bagi pengunjung.

Lebih jauh Bupati Eka juga meminta kepada dinas terkait untuk memastikan agar kendaraan wisata, termasuk travel, diberi ruang untuk berhenti di pasar, sehingga produk UMKM dan hasil pertanian lokal dapat lebih mudah dipasarkan.

Untuk mendukung hal tersebut, sambungnya, penataan parkir harus dilakukan dengan tegas dan teratur. Area parkir utamanya harus diperuntukkan bagi pengunjung yang datang.

"Saya harap dinas Perhubungan dapat mengoptimalkan pengawasan, termasuk pada akhir pekan dan di luar jam kerja normal. Pak Kadis tinggal menyesuaikan jadwal kerja untuk personel yang ada, agar pelayanan tetap berjalan maksimal, terutama pada waktu-waktu ramai," tegasnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan kebijakan rekayasa Lalin ini Bupati Eka Putra juga meminta agar melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kepolisian yang juga memiliki wewenang dalam pengawasan lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, S. Psi, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pimpinan OPD terkait hadir Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis PU, Kadis Perkim LH, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Sekretaris KUKMP, Sekretaris Disparpora, dan Kabag Prokopim. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi