DPRD Padang Finalisasi Ranperda Penguatan Lembaga Adat Pansus III Rampungkan Hasil Fasilitasi Pemprov

×

DPRD Padang Finalisasi Ranperda Penguatan Lembaga Adat Pansus III Rampungkan Hasil Fasilitasi Pemprov

Bagikan berita
DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III merampungkan, hasil rapat pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau, Selasa (14/4/2026).
DPRD Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) III merampungkan, hasil rapat pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau, Selasa (14/4/2026).
DPC PJS Kota Bukittinggi

Pansus III juga menekankan, pentingnya penguatan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah dinamika masyarakat perkotaan. Ranperda ini diharapkan, menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan tradisi, struktur kekerabatan, serta fungsi sosial lembaga adat di Kota Padang.

Menurut Mulyadi, pembahasan Ranperda ini memerlukan waktu lebih panjang dibanding pansus lainnya karena substansinya menyangkut aspek sosial budaya yang kompleks.

Namun demikian, Pansus III optimistis proses penyempurnaan dapat segera dituntaskan.

“Ranperda ini memang lebih kompleks karena berkaitan dengan adat dan budaya. Namun setelah seluruh rekomendasi ditindaklanjuti, kami optimistis Ranperda ini segera masuk tahap paripurna sesuai target,” katanya.

Dengan rampungnya hasil rapat tersebut, DPRD Kota Padang melalui Pansus III menargetkan, Ranperda penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau dapat segera disahkan, sehingga upaya pelestarian budaya memiliki landasan hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Padang Buya Iskandar, Bagian Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan beserta seluruh Camat di Kota Padang.(Ade)

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi