KABUPATEN AGAM – Kabar baik buat warga Kabupaten Agam. Kini, urusan bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jadi lebih mudah lewat aplikasi digital InfoPBB yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam sejak 10 Oktober 2025.
Lewat aplikasi ini, masyarakat tak perlu lagi repot. Cukup lewat ponsel, wajib pajak sudah bisa cek tagihan, bayar, hingga melihat status pembayaran secara langsung.
Kepala Bapenda Agam, Helton, S.H., M.Si., mengatakan kehadiran InfoPBB merupakan langkah nyata untuk memperbaiki sistem penagihan pajak agar lebih transparan.
“Sekarang semua tercatat secara digital dan bisa dipantau langsung. Jadi lebih jelas dan terbuka,” ujar Helton saat diwawancarai wartawan, Senin (12/1/2026).
Tak hanya memudahkan masyarakat, aplikasi ini juga membantu para kolektor pajak di tingkat nagari. Seluruh transaksi, baik tunai maupun non-tunai, kini bisa dipantau secara real-time.
Sebelumnya, proses penagihan yang panjang kerap menimbulkan berbagai kendala di lapangan. Bahkan, tak jarang terjadi keterlambatan penyetoran. Dengan sistem baru ini, hal tersebut bisa ditekan.“Dengan sistem digital, potensi penyimpangan bisa diminimalisir karena semua data langsung tercatat,” jelasnya.
Hasilnya pun mulai terlihat. Sepanjang tahun 2025, penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Agam mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Helton, hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat karena sistem yang digunakan lebih mudah dan transparan.
Bapenda Agam juga terus melakukan sosialisasi ke berbagai nagari agar penggunaan aplikasi ini semakin maksimal.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T