PASAMAN - Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman kembali membuahkan hasil setelah tim gabungan kepolisian menggerebek aktivitas ilegal di aliran Batang Air Sibinail, Senin (13/4/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF (48) yang diduga terlibat langsung dalam praktik tambang emas ilegal menggunakan alat berat.
Selain pelaku, petugas turut menyita satu unit ekskavator serta sejumlah perlengkapan tambang yang digunakan di lokasi tersebut.
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan sungai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas penambangan emas menggunakan ekskavator, namun sebagian pelaku lain berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan pihaknya langsung mengamankan lokasi dan membawa barang bukti ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kehadiran alat berat di aliran sungai ini jelas sangat merusak lingkungan,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit ekskavator merk SANY SY 215 C warna kuning, tujuh lembar karpet penampung emas, sejumlah selang spiral dan karet, serta dua dulang kayu tradisional.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan di wilayah Sumatera Barat.
Editor : Pariyadi Saputra

