Pemko Payakumbuh Perkuat Posyandu 6 SPM, Zulmaeta: Perencanaan adalah Janji kepada Masyarakat

×

Pemko Payakumbuh Perkuat Posyandu 6 SPM, Zulmaeta: Perencanaan adalah Janji kepada Masyarakat

Bagikan berita
Pemko Payakumbuh Perkuat Posyandu 6 SPM, Zulmaeta: Perencanaan adalah Janji kepada Masyarakat
Pemko Payakumbuh Perkuat Posyandu 6 SPM, Zulmaeta: Perencanaan adalah Janji kepada Masyarakat
DPC PJS Kota Bukittinggi

“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Lembaga ini menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, Posyandu juga berfungsi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyebutkan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.

“Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader,” ujarnya di dampingi Kabid Pelayanan Promosi Sumber daya Kesehatan Juli Juwita.

Ia mengungkapkan, pada 2024 terdapat 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang telah menerapkan konsep siklus hidup.

Selain itu, sebanyak 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).

Dinas Kesehatan juga akan melakukan pembinaan kader melalui penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kemampuan dasar kader Posyandu.

“Dalam pelaksanaannya masih terdapat tantangan, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana, maupun kapasitas kader. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Editor : Irfan Taufik, S. TP
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi