SIJUNJUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang resmi mengoperasikan Unit Layanan Paspor di Jorong Kampung Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Jumat (10/4/2026) lalu, dengan langsung memproses 26 permohonan paspor di hari pertama melalui program Lapau Uni.
Kehadiran layanan ini menjadi sorotan karena memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota.
Peresmian layanan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, serta Asisten I bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat.
Agenda diawali dengan koordinasi dan pendampingan teknis untuk memastikan operasional ULP berjalan optimal bersama sejumlah instansi terkait di daerah.
Instansi yang terlibat dalam pendampingan antara lain Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sijunjung, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.
Program Lapau Uni mulai dijalankan dengan rangkaian layanan mulai dari sosialisasi, pemeriksaan berkas, pengambilan biometrik, hingga wawancara pemohon.Sebanyak 26 permohonan paspor yang terdiri dari paspor baru dan penggantian karena habis masa berlaku berhasil diproses dalam operasional perdana tersebut.
"Layanan ini diharapkan dapat berjalan stabil sejak hari pertama hingga seterusnya," katanya, dikutip Senin (13/4/2026).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menyebut layanan berjalan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.
Pihak imigrasi juga menegaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Editor : Pariyadi Saputra

