TANAH DATAR, Bacalahnews - Polres Tanah Datar sukses mengungkap dan menangkap terduga pelaku beberapa tindak pidana. Lokasi penangkapan terduga pelaku seluruhnya berada diluar wilayah hukum Polres Tanah Datar.
"Pengungkapan kasus pidana ini berkat kerja keras jajaran Satreskrim yang mengejar pelaku antar kota, antar provinsi, bahkan antar pulau," ucap Kapolres Tanah Datar Nur Ichsan Dwi Septiyanto, saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (4/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Nofri, Kabag Ren AKP Kamaluddin, Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, dan Kasi Humas AKP Jondriardi.
Kapolres menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus yang berhasil ditangani jajaran Polres Tanah Datar, diantaranya mengungkap kasus penipuan beras yang terjadi pada 24 November 2022.
Dalam perkara ini, pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan keuntungan yang cukup besar, dan terduga pelaku meyakinkan korban.
Kemudian, kasus penipuan umroh yang dilaporkan oleh pelapor berinisial T. Keberangkatan jemaah yang dijadwalkan pada 29 Desember 2025 batal dilaksanakan.Sebanyak 34 orang jamaah mendaftar umroh melalui referensi tersangka, dengan total kerugian kurang lebih Rp1.019.800.000.
Biaya yang dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp28.800.000 hingga Rp35.600.000 per jamaah.
Pembayaran dilakukan sejak April hingga 15 Desember 2025 di kediaman masing-masing korban yang tersebar di berbagai kecamatan dalam wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Kapolres menjelaskan modus operandi yang digunakan tersangka adalah menjual tiket dibawah standar harga resmi perusahaan serta menerapkan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

