TANAHDATAR, Bacalahnews - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 bagi OPD dilingkup Pemkab Tanah Datar, di Pagaruyung, Jumat (27/2/2026).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan penilaian terhadap pelayanan publik bagi OPD ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Penilaian kali ini mulai dari perencanaan dimana disini apakah sudah melibatkan masyarakat, bagaimana pengawasan dilakukan dan lebih mendalam terkait maladministrasi itu.
“Dalam maladministrasi ada dua hal yang diperhatikan seperti organisasi yang sehat, bersih dan efisien, serta pribadi atau integritas orang yang bekerja dalam suatu organisai itu sendiri, seperti baik, jujur, terbuka dan bersih juga," ucap Adel.
Adel mengharapkan kepada Pemkab dari penilaian tersebut dapat dijadikan sebagai evaluasi kinerja OPD, sehingga bagi yang berprestasi dapat reward kalau yang belum perlu dilakukan pembinaan.
Sementara itu, Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan penilaian maladministrasi bukanlah semata-semata bentuk evaluasi, tetapi merupakan cermin bagi OPD untuk melihat secara objektif sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat.“Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pemkab menyusun program untuk percepatan perbaikan kualitas pelayanan yakni dengan melakukan pembinaan, evaluasi serta penilaian penyelenggaraan pelayanan publik,” ucap Ahmad.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan hasil penilaian maladministrasi bagi OPD yang dinilai cukup baik dalam pelayanan publik yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

