Selain itu, ia menyambut baik komitmen OJK untuk melakukan perbaikan tata kelola pasar modal, termasuk rencana negosiasi ulang dengan MSCI agar ketentuan free float sebesar 20 hingga 30 persen benar-benar mencerminkan kepemilikan publik yang sesungguhnya.
“Kami berharap pasar modal kita ke depan semakin sehat, kredibel, dan dipercaya oleh investor domestik maupun global,” pungkas Fauzi Amro. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. TGejolak Bursa Efek, Komisi XI Dorong Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal
| 52 klik
Berita Terkait