“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman di lapangan. Data sementara mencatat tiga korban meninggal dunia dan dua korban luka ringan,” ujar AKP Irawady
Empat kendaraan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materi mencapai Rp100 juta. Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Agam dan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Home
Berita
Maut Beruntun di Jalan Nasional Lubuk Basung 3 Orang Tewas, Truk Bocor Ban Jadi Awal Petaka
Maut Beruntun di Jalan Nasional Lubuk Basung 3 Orang Tewas, Truk Bocor Ban Jadi Awal Petaka
| 50 klik
Berita Terkait